Leave a comment


MusicPlaylistRingtones
Create a playlist at MixPod.com

Perubahan Sosial ver.3

Leave a comment

Mahasiswa sebagai Agen Pembangunan

Dalam presentasinya Pak Munajat menjelaskan bahwa peran utama agen pembangunan adalah sebagai katalisator,problem solver,pembantu proses dan penghubung.[3] Dalam presentasinya beliau juga mengatakan bahwa kitalah sebagai calon-calon agen pembangunan itu. Kalau bukan para generasi muda dan mahasiswa lalu siapa lagi yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa seutuhnya. Mahasiswa sebagai calon penerus bangsa harus bisa mebangun bangsa ini kearah yang lebih baik. Bibit-bibit unggul yang ada di ITB, UI dan UGM harus bisa mengemban amanat dari pendahulu kita supaya kita bisa membawa masyarakat Indonesia adil dan makmur seperti yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.

Peran pertama dari agen pembangunan itu adalah sebagai katalisator. Sebagai seorang mahasiswa kimia,saya sedikit mengubah arti katalisator ini menjadi arti yang lebih luas. Kalau dalam buku teks kimia kita bisa mencari tahu bahwa katalisator adalah spesi yang bisa mengkatalis, mempercepat suatu reaksi kimia dengan mengalami reaksi terlebih dahulu dengan substrat tetapi terbentuk kembali menjadi spesi yang sama pada akhir reaksi dengan mengubah substrat menjadi produk. Kalau dalam kehidupan sosial peran katalisator ini mirip seperti “calo” yang suka mangkal di depan gerbang ITB pada waktu sore hari. Mereka menggiring mahasiswa masuk ke dalam angkot tetapi dia sendiri tidak ikut naik. Penjelasan yang lebih sederhananya mungkin mirip-mirip seperti itu. Tapi yang saya maksudkan fungsi katalisator sebagai agen pembangunan ini adalah peran serta kita dalam menggerakan masyarakat supaya terjadi perubahan sosial serta katalisator itu ikut terjun langsung dan mengalami perubahan sosial secara individu. Artinya kita juga harus mengalami perubahan sosial itu, jangan hanya menyeru orang untuk berbuat yang baik tetapi kita secara individu harus bisa melaksanakan apa yang kita ucapkan.

Peran kedua kita sebagai agen pembangunan adalah sebagai problem solver yaitu pemecah masalah. Banyak sekali masalah sosial yang terjadi dilingkungan sekitar kita. Untuk level mahasiswa mungkin peran dan fungsi kita di masyarakat untuk saat ini cukup dimulai dari lingkungan sekitar kita saja misalkan lingkungan sekitar kostan, tetangga dan masalah sekitar kampus. Pembelajaran ini dimulai dari tahap yang paling rendah yaitu lingkungan sekitar kemudian seterusnya bergerak secara linear untuk menyelesaikan masalah bangsa. Kita bisa memulai peran dan fungsi kita sebagai agen perubahan dengan cara mengaplikasikan ilmu yang telah kita dapatkan pada saat perkuliahan untuk dijadikan landasan berpikir dalam menjawab segala permasalahan yang ada pada lingkungan sekitar kita sebagai salah satu contoh diantaranya bekerjasama dengan masyarakat dengan cara membangun sanitasi yang baik supaya tidak terjadi banjir pada saat terjadi hujan dan lain-lain.

Peran ketiga sebagai agen pembangunan diantaranya adalah sebagai pembantu proses artinya kita harus bisa mengenali masalah, menetapkan tujuan, memilih pemacalahan masalah dan evalusai terhadap masalah itu. Kita harus lebih peka terhadap masalah sosial yang terjadi pada masyarkat sekitar. Kepekaan itu tidak muncul dengan sendirinya tetapi melalui suatu proses terjun langsung ke dalam masyarakat.

Peran terakhir sebagai agen pembangunan adalah sebagai penghubung. Penghubung disini bisa juga berperan sebagai penyalur aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Supaya pemerintah tahu tentang permasahan sosial yang terjadi di masyarakat. Peran terakhir ini mungkin bisa diperankan oleh para anggota legislatif. Peran ini sangatlah sentral sehingga diperlukan orang yang sangat peka terhadap gejolak sosial yang terjadi dalam masyarakat. Oleh karena itu seharusnya kita memilih pemimpin yang tepat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat pada saat pemilihan umum yang sebentar lagi akan diadakan. Memilih wakil rakyat pada saat pemilihan umum nanti

Daftar Pustaka

[1]http://www.delmar.edu/socsci/rlong/problems/chap-01.htm

[2]http://blogs.psychologytoday.com/blog/the-playing-field/200810/the-psychology-collective-pride

[3]Presentasi kuliah kimia dan masyarakat oleh Munajat di ruang 2104 pada tanggal 6 Maret 2009

Perubahan Sosial ver.1

1 Comment

Teori LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat)

Pengertian LSM Menurut Mendagri (1990) adalah

”Organisasi/Lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat WNI secara sukarela atas kehendak sendiri dan berniat serta bergerak di bidang tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan pada pengabdian sesacara swadaya“

Dari pengertian tersebut dapat saya jabarkan tentang perbedaan LSM dibandingkan dengan organisasi-organisasi lain diantaranya keanggotaannya sukarela dan dibentuk oleh masyarakat atas dasar untuk kesejahteraan masyarakat bukan mencari keuntungan. Selain itu hal yang paling mencolok yang membedakan LSM dengan oraganisasi yang lain yaitu pada saat pembentukannya tidak merunut pada pemerintah oleh karena itu sebelum ditemukan nama LSM, oraganisasai seperti ini disebut organisasi non pemerintah yang merupakan terjemahan dari Non Government Organization(NGO). Tetapi munkin dirasakan akan menimbulkan konotasi yang negatif yaitu seakan-akan organisasi anti pemerintah maka pada tahun 1978 istilah LSM pertama kali diusulkan oleh Prof. Sayogyo dalam suatu seminar di Ungaran Jawa Tengah.

LSM dibentuk dengan latar belakang tertentu yang memiliki tujuan tertentu sehingga LSM mempunyai spektrum yang sangat luas bidangnya yaitu ada LSM yang bergerak di dalam bidang sosial kemasyarakatan, bidang pendidikan, ekonomi, lingkungan Gambar: suasana pertemuan antara masyarakat dan LSM untuk memecahkan masalah sosial

Sumber: http://paktafoundation.org/wp-content/uploads/2008/08/frm1.jpg

hidup, kesehatan dan lain-lain. Karena semua aspek dalam urusan kenegaaran tidak bisa diselesaikan secara langsung dan menyeluruh oleh pemerintah maka kehadiran LSM ini sangat berguna sekali. Salah satu contoh saja pada saat terjadi bencana tsunamai di Aceh, lembaga yang pertamakali selain pemerintah daerah setempat yang bertugas membantu korban bencana alam diantaranya adalah LSM. Mereka membantu dalam hal penyediaan fasilitas kesehatan, bantuan makanan, pengungsian sementara dan lain-lain. Tetapi sekali lagi kinerja mereka bersifat sukarela dan tidak ada hubungan langsung dengan kebijakan pemerintah tapi antara LSM dan pemerintah dapat saling bekerjasama untuk kesejahteraan masyarakat.

Tidak semua orang yang bekerja pada LSM sepenuhnya sukarela dan tidak dibayar sepeserpun. Dalam LSM itu ada yang dinamakan staff yaitu relawan yang mengurus seluruh administrasi di dalam LSM atau kalau menurut istilah pak Nanang itu disebut ”kuncennya atau penunggunya”. Staff ini bekerja menurut keahliannya yaitu mengurus seluruh administrasi dan seluruh urusan rumah tangga LSM,baik masalah eksternal maupun internal. Dalam melakukan seluruh fungsinya LSM memerlukan pendanaan, dana itu sebagian besar berasal dari anggota, penjualan barang atau jasa, bantuan dari institusi internasional, lembaga pemerintah atau sumbangan dari perorangan.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.